Pengaruh kebijakan pemerintah terhadap perkembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Sebagai salah satu sektor ekonomi yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, usaha mikro dan kecil (UMK) membutuhkan dukungan dan kebijakan yang tepat dari pemerintah agar dapat berkembang secara optimal.
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini terdapat sekitar 64 juta usaha mikro dan kecil di Indonesia yang menyumbang sekitar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Namun, sayangnya masih banyak kendala yang dihadapi oleh UMK, mulai dari akses modal yang terbatas hingga peraturan yang rumit.
Salah satu pengaruh kebijakan pemerintah terhadap UMK adalah dalam hal pemberian akses modal. Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program dan kebijakan untuk memudahkan UMK dalam mendapatkan akses modal, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan peningkatan kerjasama dengan lembaga keuangan mikro.
Namun, meskipun sudah ada upaya dari pemerintah, masih banyak UMK yang kesulitan dalam mendapatkan akses modal. Menurut penelitian dari Dr. Haryo Kuncoro, seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada, masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaan program KUR yang menyebabkan sebagian UMK tidak mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Selain akses modal, pengaruh kebijakan pemerintah juga terlihat dalam hal penyediaan infrastruktur dan pelatihan bagi UMK. Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, pemerintah perlu memperhatikan pembangunan infrastruktur yang mendukung UMK, seperti akses jalan dan listrik yang memadai.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui kebijakan yang tepat, diharapkan UMK di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara. Sebagai masyarakat, kita juga perlu terus mendukung dan memperjuangkan kebijakan yang pro-UMK agar sektor ini dapat terus tumbuh dan berkembang.