Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah menjadi perhatian utama bagi pelaku bisnis Indonesia. Dampak perang dagang terhadap pelaku bisnis Indonesia sangatlah signifikan, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada ekspor dan impor.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok mengalami penurunan sebesar 11 persen pada tahun 2019 akibat dari perang dagang ini. Hal ini tentu membuat para pelaku bisnis di Indonesia harus berpikir keras untuk mencari pasar alternatif agar bisnis mereka tetap berjalan lancar.
Salah satu dampak perang dagang terhadap pelaku bisnis Indonesia adalah peningkatan biaya produksi akibat kenaikan tarif barang impor. Hal ini tentu menjadi beban tersendiri bagi pelaku bisnis, terutama bagi para pengusaha kecil dan menengah yang tidak memiliki skala produksi besar.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok telah mempengaruhi investasi asing di Indonesia. “Investor asing cenderung menunda keputusan untuk berinvestasi karena ketidakpastian akibat dari perang dagang ini,” ujarnya.
Namun, tidak semua pelaku bisnis merasa terdampak negatif oleh perang dagang ini. Ada juga yang melihat adanya peluang bisnis baru yang muncul akibat dari pergeseran pasar akibat perang dagang ini. Seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Rainer Heufers, “Meskipun terdapat dampak negatif, namun ada juga peluang bagi pelaku bisnis Indonesia untuk memperluas pasar ke negara-negara lain di luar Amerika Serikat dan Tiongkok.”
Dampak perang dagang terhadap pelaku bisnis Indonesia memang tidak bisa dianggap enteng. Namun, dengan strategi yang tepat dan kreativitas yang tinggi, pelaku bisnis di Indonesia tetap bisa bertahan dan bahkan berkembang di tengah ketidakpastian akibat perang dagang ini.